Di lain sisi, Hendro juga menyampaikan turut berbela sungkawa dan prihatin atas kejadian kecelakaan yang melibatkan Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD, dengan satu unit Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635 BKT dan kendaraan Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF di Tol Japek.
Kecelakaan antara bus dengan dua minibus itu terjadi di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada hari Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB.
"Saat ini kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Namun, diduga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Gran Max sehingga mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta," kata Hendro.
(YNA)