sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Kemacetan saat Nataru, Pengendara Cukup 30 Menit di Rest Area 

News editor M Fadli Ramadan
20/12/2022 20:27 WIB
Pengendara diimbau untuk beristirahat maksimal 30 menit di rest area demi mencegah terjadinya kemacetan selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Cegah Kemacetan saat Nataru, Pengendara Cukup 30 Menit di Rest Area (Foto: MNC Media/ Okezone)
Cegah Kemacetan saat Nataru, Pengendara Cukup 30 Menit di Rest Area (Foto: MNC Media/ Okezone)

IDXChannel Pengendara diimbau untuk beristirahat maksimal 30 menit di rest area. Imbauan ini demi mencegah terjadinya kemacetan selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). 

Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin mengatakan, rest area kerap menjadi titik kemacetan karena kepadatan yang terjadi di pintu masuk akibat kepadatan yang terjadi di dalam tempat peristirahatan. 

“Pemerintah juga mengevaluasi, salah satunya kekurangan rest area itu sendiri. Di beberapa pintu keluar tol itu akan disiapkan rest area sementara,” kata Aries seperti dikutip dalam laman NTMC Polri, Selasa (20/12/2022).

Aries mengungkapkan bahwa rest area menjadi salah satu sumber kemacetan utama di tol. Ia pun menegaskan bahwa sudah terdapat imbauan agar para pengguna rest area tidak berhenti lebih dari 30 menit.

Oleh karena itu, Aries mengimbau kepada masyarakat yang ingin menggunakan rest area untuk menggunakannya dengan bijak. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kemacetan di tol pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023.

“Akan tetapi, tidak mungkin satu per satu kami lihat. Ini (rest area) menjadi sumber kemacetan, apalagi setelah kami evaluasi di rest area yang letaknya berseberangan. Imbauan kamu kepada masyarakat, bijaklah menggunakan rest area,” ujar Aries.

Jika terjadi kepadatan saat memasuki rest area, maka personel yang bertugas akan menutup rest area tersebut. Nantinya, pengendara diarahkan ke pintu keluar tol terdekat yang sudah dipersiapkan rest area sementara atau menuju ke rest area berikutnya.

“Jadi, rest area akan ditutup, pengendara bisa keluar di pintu tol paling dekat. Di situ disiapkan (rest area) oleh polres atau pemda setempat. Setelah istirahat, baru masuk tol lagi. Jadi, jangan memaksakan masuk rest area yang sudah penuh,” ucap Aries.

(DES)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement