Sementara itu, Budi menyampaikan, Kemenkes dan BPOM juga akan turut melapis pengawasan program MBG. Ia berkata, Kemenkes dan BPOM akan menggelar pengawasan ke SPPG setiap satu minggu sekali.
"Nah peran Kemenkes dan BPOM disini adalah nanti kita akan melapis, melakukan pengawasan eksternal kepada para SPPG ini yang akan kita lakukan seminggu sekali," kata Budi.
"Jadi nanti Kemenkes kemudian Kemendagri karena aparatnya ada di bawah Pemda dan BPOM akan membantu BGN yang melakukan pengawasan internal setiap hari kita lapis dengan pengawasan eksternal setiap minggu dibantu dari luar. Itu yang untuk pengawasan," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)