Sehingga, sistem buka tutup perlu diberlakukan untuk menghindari membludaknya kendaraan di kawasan tersebut.
“Karena ini tipe C (rest area KM 86 A), jadi kecil, jadi maksimal 150 kendaraan,” ujar Kustiawan saat ditemui di lokasi, Jumat (5/4/2024).
Pemberlakuan sistem buka tutup dilakukan secara tentatif. Kustiawan menyebut, tempat istirahat sementara itu akan ditutup, bila volume kendaraan sudah memenuhi jumlah dari daya tampung.
“Tentatif, sekarang sudah ada kelonggaran, makanya dibuka. Buka tutup ini masuk ke rest area. Namun, itu pun melihat situasi, apabila melihat situasi, apabila sudah ada ruang, ada tempat untuk masuk kami buka kembali ke rest area,” paparnya.
(YNA)