Dia menambahkan, dalam pertemuan tersebut dirinya mengenalkan formulasi membangun BUMR. Secara umum, BUMR sangat membuka peluang bagi usaha kecil menengah menjadi konsep korporatisasi. Kelak usaha kecil menengah ini bisa bersinergi dengan sistem lebih besar.
Setelah berdiskusi dengan Ma’ruf Amin mengenai konsep ekonomi, benang merah tersambung. Konsep Arus Baru Ekonomi Indonesia yang digagas Ma’ruf dipandang memiliki dasar keadilan yang kuat.
Di sisi lain, ekonomi berkeadilan ini juga menjadi inti dari konsep BUMR yang dikenalkan Tanri. Menurutnya, ekonomi berkeadilan inilah yang menjadi solusi terbaik bagi Indonesia di masa mendatang.
Dia menjelaskan, untuk bisa mewujudkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan, beragam konsep turunan juga sudah disiapkan. Dengan begitu, pilar penopang pemberdayaan ekonomi keumatan semakin kuat.
Tak sampai di situ saja, pada Juni 2021 Tanri Abeng juga memberikan masukan dalam naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. Salah satunya perihal tugas Dewan Komisaris perseroan negara.
Saat dimintai keterangan oleh panitia kerja (Panja) DPR, Tanri mengutarakan perlunya penegasan tugas Komisaris dalam UU BUMN yang baru.
Menurut dia, Komisaris bersama Direksi harus terlibat dalam pembahasan perencanaan program dan kebijakan jangka panjang perusahaan. Dengan demikian, Dewan Komisaris memiliki kontribusi pemikiran saat penyusunan konsep rencana jangka panjang korporasi pelat merah.