Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif di Februari yang mengenakan tarif 10 persen untuk impor dari China.
Lalu dia mengubah perintah tersebut pada awal Maret untuk menggandakan tarif menjadi 20 persen setelah menuduh China gagal menghentikan aliran obat sintetis fentanil ke AS.
(Ibnu Hariyanto)