"Nggak ada larangan yang penting lengkapi vaksinasi sampai Booster dan kalau bepergian di tempat umum harus menggunakan masker," imbuhnya.
Meski PPKM dicabut, masyarakat diminta tetap mematuhi Prokes seperti pakai masker serta menghindari kegiatan buka bersama (bukber).
"Karena semenjak dicabutnya ppkm tidak ada larangan sama sekali kumpul-kumpul tuh tidak ada. Kalau mau buka bersama ya silakan tapi jangan berlebihan saja," pungkas dia.
(DES)