sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dadan dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Kerja Sama Cari Keuntungan SPPG hingga Lakukan Markup 

News editor Riyan Rizki Roshali
04/06/2026 13:33 WIB
Kejagung mengungkapkan tiga tersangka diduga kuat bekerja sama dalam menjalankan aksinya.
Dadan dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Kerja Sama Cari Keuntungan SPPG hingga Lakukan Markup 
Dadan dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Kerja Sama Cari Keuntungan SPPG hingga Lakukan Markup 

"Kemarin sudah disampaikan bahwa selain memang terkait pengadaan barang-barang juga, ya terkait dengan titik-titik SPPG. Titik-titik dapurlah itu ya," jelas dia.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut juga diduga melakukan mark up sejumlah pengadaan di lembaga BGN. 

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Syarief.

Menurutnya, mereka melakukan intervensi kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement