sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dadan dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Kerja Sama Cari Keuntungan SPPG hingga Lakukan Markup 

News editor Riyan Rizki Roshali
04/06/2026 13:33 WIB
Kejagung mengungkapkan tiga tersangka diduga kuat bekerja sama dalam menjalankan aksinya.
Dadan dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Kerja Sama Cari Keuntungan SPPG hingga Lakukan Markup 
Dadan dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Kerja Sama Cari Keuntungan SPPG hingga Lakukan Markup 

Adapun beberapa temuan pengadaan pada BGN yang tidak sesuai:

1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun.

2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

3. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

4. Dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga

“Bahwa terhadap perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” katanya.

Selain pengadaan, ketiga tersangka ternyata turut melakukan praktik curang dalam pembangunan SPPG yang seharusnya dikelola oleh yayasan pada setiap sekolah. 

Namun faktanya, yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG turut terafiliasi dengan ketiga tersangka. Semua itu bisa lolos verifikasi karena ada atensi dari ketiga tersangka selaku pejabat BGN.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement