IDXChannel - Pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam Badan Pimpinan Pusat (BPP) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut ada 320 hotel yang mengalami kasus pemalsuan data elektronik.
Aksi kejahatan ini dilakukan pihak eksternal dengan mengubah data atau informasi hotel di dalam platform google bisnis.
Ketua Umum BPP PHRI, Hariyadi BS Sukamdani mengatakan, 320 hotel yang mengalami pemalsuan data tersebar di beberapa wilayah, yakni Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan dan daerah lainnya.
“Jadi bisa saya sampaikan bahwa kemarin pada 12 Agustus (2024) itu, kami mengalami apa yang disebut sebagai pemalsuan data elektronik. Kalau kita mengacu pada UU ITE Pasal 35, yang tepatnya adalah pemalsuan data elektronik, yaitu dilakukan pihak-pihak tertentu yang dilakukan secara nasional,” ujar Hariyadi saat konferensi pers, Senin (12/8).
Laporan sementara yang dikantongi BPP PHRI bahwa pemalsuan data elektronik baru terjadi di 320 hotel. Artinya, potensi kejahatan ini masih menyasar hotel lain yang dikelola organisasi yang memayungi pengusaha di bidang perhotelan, restoran, jasa boga, dan lembaga pendidikan pariwisata tersebut.
“Jadi kami mendeteksi sementara laporan yang sudah masuk. Tadi kalau enggak salah jumlahnya 320 ya. Sementara sampai hari ini sudah ada 320 hotel yang datanya telah diubah dalam platform google bisnis,” tuturnya.
Sebagai tindaklanjut atas kasus itu, BPP PHRI akan melapor ke ke Polri. Laporan senada juga dilakukan BPD dan BPC PHRI melalui Polda dan Polres di wilayah masing-masing.
Pemalsuan data elektronik berupa mengubah nomor telepon hotel yang tertera di dalam google bisnis. Sebagai gantinya, pelaku menggunakan nomor lain yang diduga milik pelaku sendiri.
Motif kejahatan adalah mengarahkan calon tamu atau orang yang akan melakukan reservasi kamar hotel untuk mentransfer uang muka ke rekening pelaku.
“Kenapa hal itu terjadi? Hal itu terjadi karena di platform google bisnis itu adalah platform yang terbuka. Kalau kita tidak melakukan verifikasi, maka bisa saja pihak luar melakukan edit. Yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini adalah mengubah atau mengedit nomor telepon,” ujar Haryadi.
“Kenapa nomor telepon diubah? Karena mereka mengarahkan kepada nomor telepon si pihak yang tidak bertanggung jawab ini, di mana nanti di dalam komunikasinya apabila tamu akan melakukan reservasi, maka diarahkan untuk mengirim kepada rekening tertentu,” katanya.
(Fiki Ariyanti)