IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan online. Layanan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan saat ini marak digunakan untuk tindak penipuan.
"DJP menginformasikan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax, sehingga terlihat seperti situs resmi pemerintah," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2025).
Kemunculan situs tersebut berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan data maupun pemanfaatan informasi secara tidak semestinya. Sesuai informasi resmi dari DJP, Komdigi menegaskan kepada masyarakat bahwa seluruh layanan Coretax hanya dapat diakses melalui situs resmi.
"Kami meminta masyarakat untuk selalu mengecek ulang alamat situs sebelum memasukkan data apa pun. Jika bukan dari domain resmi tersebut, jangan lanjutkan," ujar Alexander.