sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler, KSAD Dudung Beri Penjelasan

News editor Rizky Syahrial
13/12/2022 19:22 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung buka suara terkait pengangkatan artis Deddy Corbuzier menjadi Letnan Kolonel (Letkol) Tituler AD.
Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler, KSAD Dudung Beri Penjelasan. (Foto: MNC Media)
Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler, KSAD Dudung Beri Penjelasan. (Foto: MNC Media)

"Seperti di Angkatan Udara itu ada pilot, misalnya pilot Garuda dikasih pangkat Tituler juga Letnan Kolonel karena menerbangkan pesawat. Jadi karena banyak berkontribusi pada angkatan," tambah dia.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier telah menerima pangkat Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat (AD) yang diberikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pangkat itu telat disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman.

Dengan pangkat itu, Deddy Corbuzier akan mendapatkan hak seperti anggota TNI, meski secara terbatas. Hak anggota TNI yang diterima Deddy di antaranya adalah gaji, tunjangan, dan pelat nomor TNI.

"Seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, termasuk pelat TNI," jelas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement