IDXChannel - Pesohor Deddy Corbuzier telah resmi menyandang pangat Letkol Tituler TNI Angkatan Darat. Hal tersebut membuat Deddy terikat aturan TNI salah satunya tidak boleh berbisnis dan ikut politik praktis.
Hal tersebut seperti diungkapkan Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. Ia menyebut ada sejumlah syarat yang tak boleh dilakukan oleh Deddy Corbuzier dalam mengemban pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. Sejumlah larangan tersebut seperti tak boleh berbisnis hingga terlibat dalam politik praktis.
Purnawirawan jenderal TNI bintang dua itu menyampaikan bahwa konsekuensi logis sebagai seseorang yang mendapat pangkat trituler itu sama perlakuannya dengan TNI aktif yang lain. Sehingga, segala sesuatunya merujuk pada Undang-Undang Tentang TNI.
"Deddy Corbuzier tidak boleh berpolitik praktis dan juga dilarang berbisnis, itu satu," kata TB Hasanuddin dikutip, Selasa (13/12/2022).
Saat disinggung soal Deddy Corbuzier yang masih aktif dalam konten di media sosialnya, TB Hasanuddin menegaskan bahwa selama ditujukan untuk mencari keuntungan dalam berbisnis, maka hal itu dilarang.