sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dapat Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Tak Boleh Berbisnis

News editor Felldy Utama
13/12/2022 10:20 WIB
Pesohor Deddy Corbuzier telah resmi menyandang pangat Letkol Tituler TNI Angkatan Darat. Hal tersebut membuat Deddy terikat aturan TNI.
Dapat Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Tak Boleh Berbisnis (FOTO: MNC Media)
Dapat Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Tak Boleh Berbisnis (FOTO: MNC Media)

"Ya kalau menurut aturan yang sifatnya bisnis mencari keuntungan ya harus dihentikan," ujarnya.

Untuk diketahui, Selebritas Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat kehormatan Letnan Kolonel Tituler dari TNI Angkatan Darat. Pangkat ini diberikan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Hal ini diketahui dari unggahan Deddy Corbuzier di akun Instagramnya, Jumat (9/12/2022). Dalam foto yang diunggah, Youtuber bernama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo itu menerima map dari Prabowo Subianto.

"Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowoYang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa Dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy Corbuzier dikutip, Jumat (9/12/2022). (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement