Bahkan penyakit hipertensi dilaporkan tercatat sebanyak 548 orang petugas Pemilu, penyakit influenza dan peradangan paru-paru sebanyak 141 kasus, dan infeksi saluran pernafasan bagian atas akut dengan jumlah sebanyak 488 kasus.
Menanggapi hal tersebut, praktisi kesehatan dr. Ngabila Salama menjelaskan bahwa seharusnya kondisi kesehatan dan riwayat penyakit yang dimiliki seseorang menjadi pertimbangan penting sebelum akhirnya merekrut seseorang sebagai bagian dari KPPS.
Selain itu, dr. Ngabila pun mengingatkan akan pentingnya pemeriksaan kesehatan petugas secara berkala, mulai dari dirinya bergabung hingga beberapa hari sebelum Pemilu dilangsungkan.
“Kewajiban meminum obat rutin agar komorbid terkontrol, item pemeriksaan skrining petugas dan berapa kali dilakukan pemeriksaan menuju hari pencoblosan,” kata dr. Ngabila kepada MNC Portal Indonesia beberapa waktu lalu.
Tak cuma itu, salah satu syarat yang tak kalah penting dan patut diperhatikan adalah kepemilikan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Sebab BPJS bisa membantu meringankan biaya jika petugas mengalami gangguan kesehatan dan berguna untuk mengetahui rekam jejak kesehatan para petugas KPPS.