sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diduga Hasil Korupsi, KPK Sita Mobil Sport dan Alphard Eks Kakanwil Riau

News editor
28/02/2023 17:51 WIB
KPK menyita Toyota Sport dan Alphard yang diduga hasil korupsi mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, M Syahrir (MS)
Diduga Hasil Korupsi, KPK Sita Mobil Sport dan Alphard Eks Kakanwil Riau (Foto: MNC Media)
Diduga Hasil Korupsi, KPK Sita Mobil Sport dan Alphard Eks Kakanwil Riau (Foto: MNC Media)

Diketahui sebelumnya, KPK kembali menetapkan mantan Kakanwil BPN Provinsi Riau, M Syahrir sebagai tersangka. 

Kali ini, M Syahrir ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pencucian uang M Syahrir.

"Tim Penyidik kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang dilakukan oleh Tersangka dimaksud yaitu pencucian uang," kata Ali.

M Syahrir sebelumnya telah dijerat lebih dulu sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengurusan izin hak guna usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari (AA). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement