sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digugat PKPU, PTPP Bakal Tuntut Balik

News editor Dinar Fitra Maghiszha
14/12/2022 06:00 WIB
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) akan menuntut balik para pihak apabila ada temuan yang merugikan perseroan, termasuk gugatan PKPU.
Digugat PKPU, PTPP Bakal Tuntut Balik. (Foto: MNC Media)
Digugat PKPU, PTPP Bakal Tuntut Balik. (Foto: MNC Media)

"Untuk nilai yang diperkarakan ternyata hanya Rp3,1 miliar, total dari 2 vendor tersebut," terangnya sembari mempertegas bahwa PTPP telah menyelesaikan kewajiban terhadap dua sub-kontraktor tersebut.

Bakhtiyar memastikan perusahaan akan mengikuti persidangan sesuai peraturan yang berlaku. Menurut jadwal, sidang pertama akan berlangsung pada Selasa pekan depan (20/12).

"Dari catatan internal kami, PTPP telah menyelesaikan kewajiban sesuai perjanjian," ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement