IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melapor kepada Komisi IX DPR RI jika kementeriannya diminta untuk melakukan efisiensi anggaran kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini merujuk dari surat Kemenkeu yang diterima pada awal April 2026 kemarin.
"Kami juga ingin sampaikan bahwa kita baru menerima surat dari Kementerian Keuangan tanggal 1 April bahwa ada efisiensi anggaran yang bersumber dari rupiah murni," kata Yassierli dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
Dia menambahkan, ada pergeseran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum (BA BUN) Kemenkeu sebesar Rp181.826.183.0000.
Adapun nilai itu terdiri dari Rincian Output (RO) Khusus sebesar Rp122.163.948.000 dan hasil identifikasi efisiensi anggaran yang dilakukan Kemenkeu Rp59.662.235.000.
Meskipun sudah menerima surat tersebut, dia menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memaparkan program apa saja yang akan terdampak dari efisiensi anggaran ini. Yassierli mengaku Kemenaker masih dalam proses penelaahan.