sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dinas Perhubungan Jakarta Tiadakan Penerapan Ganjil-Genap pada Libur Tahun Baru 2026

News editor Riyan Rizki Roshali
21/12/2025 16:50 WIB
Peniadaan penerapan ganjil-genap ini dilakukan berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 88/2019.
Dinas Perhubungan Jakarta Tiadakan Penerapan Ganjil-Genap pada Libur Tahun Baru 2026. (Foto: MNC Media)
Dinas Perhubungan Jakarta Tiadakan Penerapan Ganjil-Genap pada Libur Tahun Baru 2026. (Foto: MNC Media)

Dalam situasi duka yang melanda Pulau Sumatera, malam pergantian tahun di Jakarta akan mengadakan acara khusus doa bersama. 

“Pasti nanti akan ada tempat secara khusus untuk kita merenung berdoa, kontemplasi, terutama berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, serta Sumatera Utara,” kata Pramono.

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement