sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dinas Perhubungan Jakarta Tiadakan Penerapan Ganjil-Genap pada Libur Tahun Baru 2026

News editor Riyan Rizki Roshali
21/12/2025 16:50 WIB
Peniadaan penerapan ganjil-genap ini dilakukan berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 88/2019.
Dinas Perhubungan Jakarta Tiadakan Penerapan Ganjil-Genap pada Libur Tahun Baru 2026. (Foto: MNC Media)
Dinas Perhubungan Jakarta Tiadakan Penerapan Ganjil-Genap pada Libur Tahun Baru 2026. (Foto: MNC Media)

“Pertama dan yang paling utama adalah,tidak ada kemeriahan yang berlebihan yang bersifat mewah-mewah, saya nggak mau,” ujar Pramono, Jumat (19/12/2025).

Dia menegaskan acara tahun baru di Jakarta akan diputuskan secepat mungkin. Sebelum memutuskan secara pasti, Pramono merasa kemeriahan malam pergantian tahun tidak memerlukan pesta kembang api.

“Saya segera memutuskan kembang api menurut saya juga nggak perlu ada. Jadi pakai drone saja cukup. Karena bagaimana pun Jakarta sebagai ibu kota negara akan dilihat negara-negara lain,” tuturnya.

Penyambutan tahun baru tetap dilakukan mengingat Jakarta sebagai ibu kota negara menjadi perhatian dan sorotan dunia. Namun nanti acaranya tidak akan menampakkan kemewahan yang berlebihan.

“Jadi sekali lagi hari Senin (22/12/2025) saya akan putuskan bagaimana bentuk menyambut tahun baru,” ucapnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement