Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait pihaknya yang sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
"Betul, saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 hingga 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 s.d 2024," kata Tessa.
Dia menambahkan, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat tersangka. Namun dia enggan menyebutkan identitas para tersangka.
"KPK telah menetapkan empat tersangka. Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," kata Tessa.
(Nur Ichsan Yuniarto)