IDXChannel - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko membeberkan alasan warga negara asing (WNA) China menjadi pelanggar administrasi terbanyak di Indonesia.
Menurutnya, jumlah tenaga kerja asing (TKA) dari China paling banyak di Indonesia.
"China lebih banyak dari jumlah orangnya, karena jumlah TKA jauh lebih besar, itu suatu keniscayaan dengan makin banyaknya TKA yang masuk, potensi untuk terjadinya pelanggaran itu makin besar," kata Hendarsam, Senin (13/4/2026).
"Kalau cuma 10 orang masuk umpanya kan dari negara tertentu, potensinya kecil, bisa 1 atau 2, jadi melihatnya seperti itu saya rasa, tapi dari persentase," kata dia.
Ditjen Imigrasi baru saja menciduk 346 WNA dari berbagai negara dalam Operasi Wirawaspada 2026, yang mana jumlah pelanggar keimigrasian tertinggi dilakukan WN China sebanyak 183 orang.
Pada operasi tahun lalu, WN China juga menjadi warga yang melakukan pelanggaran tertinggi dari sisi aturan keimigrasiannya.