IDXChannel - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menyebut oplosan beras subsidi atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) merupakan pelanggaran dan masalah besar. Sebab, masuk dalam tindak pidana penipuan.
Pernyataan itu disampaikannya setelah Polresta Malang membokar adanya praktik oplosan beras bersubsidi milik Bulog di Malang, Jawa Timur (Jatim), Senin (18/3/2024).
“Yang jadi masalah paling besar kalau ada oplosan begitu, itu sebenarnya kalau dia menggunakan beras yang bersubsidi (SPHP),” ujar Bayu saat konferensi pers, Jakarta Pusat.
Dia memastikan, praktik mengemas beras medium menjadi premium sama halnya melakukan pelanggaran penggunaan beras bersubsidi dari pemerintah. Kasus ini marak terjadi di bisnis perberasan.