IDXChannel - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memastikan tidak akan menggelar operasi yustisi bagi pendatang pascalibur Lebaran 1445 H/2024 M yang hendak mencoba mengadu nasib di Jakarta.
"Kita tetap tidak ada proses untuk yustisi tidak ada. Kita tidak ada yustisi ya," kata Kadisdukcapil DKI Budi Awaluddin kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Budi menuturkan, siapapun berhak untuk mengadu nasib di perantauan kerasnya Jakarta. Ia mengimbau agar para pendatang mendapat jaminan tempat tinggal untuk memenuhi persyaratan pemindahan data kependudukan hingga keterampilan untuk mencari pekerjaan.
"Jaminan tempat tinggal dan juga diharapkan mereka sudah punya jaminan pekerjaan dan juga secara sadar ya melengkapi dengan keterampilan lah sehingga pas mereka datang ya sama-sama kita membangun DKI Jakarta," ujarnya.