IDXChannel - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi desakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) yang meminta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait penyelenggaraan Formula E. Ia meminta DPRD meminta langsung ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"(Laporan pertanggungjawaban) Formula E silakan ke Jakpro, kan di Jakpro," kata Heru kepada awak media di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).
Heru juga mempersilahkan Jakpro dan Ancol untuk menggelar ajang jet darat bertenaga listrik itu pada 2023 mendatang.
"Ya itu kan sudah B2B (business to business), silakan saja kalau Jakpro dengan Ancol laksanakan, enggak apa-apa juga, silakan," ucapnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta kejelasan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari Pemprov DKI terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E 2022 silam.
Hal itu lontarkan perwakilan Fraksi PSI DPRD DKI, Idris Ahmad saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).
"Terus kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E, walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggungjawab Pj Gubernur (Heru Budi Hartono). Tapi, mengingat masih ada 2 tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta," kata Idris saat membacakan pandangan Fraksi PSI. (RRD)