sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditagih LPJ Formula E, PJ Gubernur: Silakan Minta ke Jakpro

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
09/11/2022 18:20 WIB
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi desakan DPRD yang meminta LPJ terkait penyelenggaraan Formula E.
Ditagih LPJ Formula E, PJ Gubernur: Silakan Minta ke Jakpro (FOTO: Dok MNC Media)
Ditagih LPJ Formula E, PJ Gubernur: Silakan Minta ke Jakpro (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi desakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) yang meminta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait penyelenggaraan Formula E. Ia meminta DPRD meminta langsung ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"(Laporan pertanggungjawaban) Formula E silakan ke Jakpro, kan di Jakpro," kata Heru kepada awak media di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).

Heru juga mempersilahkan Jakpro dan Ancol untuk menggelar ajang jet darat bertenaga listrik itu pada 2023 mendatang. 

"Ya itu kan sudah B2B (business to business), silakan saja kalau Jakpro dengan Ancol laksanakan, enggak apa-apa juga, silakan," ucapnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta kejelasan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari Pemprov DKI terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E 2022 silam.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement