Hal itu lontarkan perwakilan Fraksi PSI DPRD DKI, Idris Ahmad saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).
"Terus kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E, walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggungjawab Pj Gubernur (Heru Budi Hartono). Tapi, mengingat masih ada 2 tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta," kata Idris saat membacakan pandangan Fraksi PSI. (RRD)