sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJKI Terbitkan Sertifikat Tiga Produk Indikasi Geografis atau Ciri Khas Daerah

News editor Viola Triamanda/MPI
20/03/2023 21:30 WIB
DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menerbitkan tiga sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk dalam negeri.
DJKI Terbitkan Sertifikat Tiga Produk Indikasi Geografis atau Ciri Khas Daerah. (Foto MNC Media)
DJKI Terbitkan Sertifikat Tiga Produk Indikasi Geografis atau Ciri Khas Daerah. (Foto MNC Media)

Lebih lanjut, Kurniaman menjelaskan, tiga produk ini telah menambah daftar produk IG di mana saat ini telah tercatat terdapat 109 produk dari dalam negeri yang terdaftar di DJKI.

Menurut Kurniaman, pelindungan IG bisa memberikan manfaat positif bagi masyarakat khususnya masyarakat daerah serta memberikan jaminan kualitas kepada konsumen.

“Pelindungan Indikasi Geografis diperlukan untuk menjaga reputasi, kualitas dan karakteristik suatu produk yang umumnya dilabeli daerah asal, tentunya hal ini akan menambah nilai jual suatu produk sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat daerah asal,” pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement