Meski demikian, Ia enggan menyebutkan nominal hibah yang didapat secara gamblang. Biasanya hibah itu langsung disalurkan Pemprov DKI ke pemerintah daerah-daerah penyangga.
"Saya nggak terlalu hafal ya, tapi lumayan ya miliar-miliar ya pastinya, ratusan-ratusan miliar ada ya," terangnya.
Adapun Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pemberian dana hibah ke daerah penyangga sebesar Rp479,54 miliar pada 2022. Dana hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk mengatasi berbagai persoalan, termasuk banjir dan kemacetan.
Besaran dana hibah ini tertuang dalam kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022 yang dihimpun Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Masing-masing hibah diproyeksikan untuk Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Bogor.
(DES)