Sebelumnya, Pemprov DKI menyerahkan sepenuhnya kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) jika ada BUMN yang ingin menjadi sponsor.
Heru mengatakan, Pemprov DKI tidak mengatur sponsor balap Formula E karena itu merupakan kewenangan Jakpro. Heru beralasan penyelengaraan balap Formula E dilakukan oleh Jakpro bukan Pemprov DKI.
"Ya silakan saja. Kalau saya mengadakan lari pagi bersama BPKP, saya cari sponsor, sponsor mau monggo saja. Saya enggak tahu itu kan bisnis dong, bagaimana proposalnya silakan saja Jakpro yang mengatur. Kita (Pemprov DKI) enggak ngatur itu," kata Heru kepada awak media, Senin (9/1/2023). (NIA)