Kedua, pemerintah harus menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha. Tetapi malah sebaliknya, harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat.
Ketiga, pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM ini untuk mendapatkan modal lagi. Menurut dia, tantangannya tentu tidak mudah, terutama karena banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.
"Kan perlu kajian dari mana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi?" tuturnya.
"Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga kan mestinya punya hak. Mereka juga layak untuk dapat bantuan. Dengan begitu, akses dan distribusi pada modal diputarkan secara adil dan merata," kata dia.
Karena itu, legislator PAN ini berharap, pemerintah berhati-hati betul mengimplementasikan program penghapusan utang ini.