IDXChannel - Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay menyambut baik rencana penghapusan utang bank 1 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di 2025.
Meski dinilai bagus, pemerintah diminta untuk tetap berhati-hati dan menerapkan kebijakan ini dengan menjalankan kajian yang mendalam.
"Program penghapusan utang 1 juta UMKM di bank adalah agenda spektakuler. Apalagi, jumlah utang yang mau dihapus itu nilainya sangat besar. Mencapai Rp14 triliun. Jumlah yang sangat besar di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu," kata Saleh dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2025).
Menurut Saleh, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Kesemuanya harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
"Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang," ujarnya.