sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terus Dorong Kemudahan Akses Penyaluran Kredit UMKM

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
04/01/2025 07:11 WIB
OJK juga meminta bank memperhatikan kebutuhan masyarakat akan kredit konsumtif skala kecil seperti Buy Now Pay Later (BNPL)
OJK Terus Dorong Kemudahan Akses Penyaluran Kredit UMKM (FOTO:MNC Media)
OJK Terus Dorong Kemudahan Akses Penyaluran Kredit UMKM (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong kemudahan akses penyaluran kredit/pembiayaan UMKM.

Hal tersebut dilakukan melalui penerbitan serangkaian regulasi dan kebijakan mengenai analisis pembiayaan, manajemen risiko, dan penyelesaian pembiayaan/kredit, serta program-program dalam rangka mendorong akses pembiayan UMKM seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI-BBWI), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dan Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) sebagai upaya meningkatkan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan, OJK juga meminta bank memperhatikan kebutuhan masyarakat akan kredit konsumtif skala kecil seperti Buy Now Pay Later (BNPL) dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

"OJK selalu mengimbau perbankan untuk mempertahankan komposisi pendanaan yang optimal melalui peningkatan proporsi dana murah, memperluas produk dalam rangka pendalaman pasar keuangan, serta mengelola likuiditas secara strategis dengan mempertimbangkan proyeksi perkembangan perekonomian di masa depan untuk memastikan keseimbangan antara aset dan kewajiban, dan menghindari mismatch pendanaan jangka pendek dan pembiayaan jangka panjang," ujarnya dalam keterangan pers Sabtu (4/1/2025).

Terkait penguatan regulasi, OJK telah menerbitkan beragam ketentuan perbankan dalam bentuk Peraturan maupun Surat Edaran OJK yang bertujuan untuk memperkuat kinerja industri perbankan agar fungsi intermediasi terus tumbuh positif diikuti dengan penguatan likuiditas. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement