Husni menilai percepatan rehab-rekon harus menjadi perhatian serius agar proses pemulihan tidak berlangsung terlalu lama. Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, akan mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan pembangunan.
"Tentunya kami Komisi VIII akan mengejar ketertinggalan hal-hal tersebut," ungkapnya.
Selain mendorong percepatan, Husni juga meminta adanya perubahan pola dalam pelaksanaan rehab-rekon pascabencana. Menurutnya, proses pemulihan perlu dipersiapkan sejak dini sehingga pembangunan dapat segera dilakukan setelah masa tanggap darurat berakhir.
Dia juga menilai diperlukan penguatan regulasi yang dapat memastikan proses rehab-rekon menjadi prioritas pemerintah. Regulasi tersebut dinilai penting agar proses pemulihan pascabencana tidak kembali menghadapi kendala yang menyebabkan lambannya pembangunan.
"Rehab-rekon ke depannya itu harus dilaksanakan jauh-jauh hari, lebih awal," tutup dia.
(Nadya Kurnia)