sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Nilai Harga STB TV Digital Mahal dan Bikin Bingung Masyarakat

News editor Muhammad Farhan
11/11/2022 21:04 WIB
Pemerintah telah resmi mematikan siaran televisi (TV) analog dan beralih ke TV digital. Namun DPR masih menyoroti kebijakan tersebut.
DPR Nilai Harga STB TV Digital Mahal dan Bikin Bingung Masyarakat (FOTO: MNC Media)
DPR Nilai Harga STB TV Digital Mahal dan Bikin Bingung Masyarakat (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah resmi mematikan siaran televisi (TV) analog dan beralih ke TV digital. Namun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menyoroti kebijakan ini karena dinilai bikin bingung masyarakat.

Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Dave Laksono mengatakan,  peralihan tersebut memerlukan adanya perangkat tambahan, yakni Set Top Box (STB), yang selain terbatas ternyata belum memiliki kejalasan peredarannya. 

Dave menjelaskan adapun legalitas perizinan beredarnya STB tersebut, berada sepenuhnya di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Ia pun berharap agar Kemenkominfo mau terbuka menjelaskan kepada masyarakat, ihwal peredaran STB yang mudah diakses dan layak menurut pemerintah. 

"Saya berharap Kominfo harus jelaskan ke publik terkait STB ini, agar masyarakat tidak semakin bingung apakah
harus bersertifikat maupun tidak. Pengendalian distribusi dan harga juga harus mendapat perhatian," jelas Dave kepada MPI melalui pesan singkat, Jumat (11/11/2022). 

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2008-2011 itu pun menilai, STB yang beredar di pasaran saat ini harus memiliki izin dari Kemenkominfo. Tentunya, perihal sertifikasi perizinan layak edar dari Kemenkominfo, Dave melanjutkan, karena harus mengacu pada kesesuaian Televisi yang dominan ada di masyarakat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement