Lebih lanjut, Puan mendorong agar koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, masyarakat, dan pengelola kawasan diperkuat.
“Kecepatan respons sangat menentukan. Semakin lama sebuah titik api dibiarkan, semakin besar pula biaya dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengendalikannya,” tutur Mantan Menko PMK ini.
Di sisi lain, Puan mendukung langkah Pemerintah menyegel 21 badan usaha yang lahannya terindikasi terkait Karhutla di tujuh provinsi. Ia meminta ada transparansi dalam penegakan hukum penanganan Karhutla.
“Perkembangan upaya penegakan hukum maupun pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap Karhutla perlu terus disampaikan ke publik,” ujar Puan.
Puan memastikan, DPR akan terus mengawal penanganan Karhutla sampai masyarakat kembali memperoleh udara yang aman.