IDXChannel - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kebakaran dan hutan (Karhutla) di sejumlah wilayah yang semakin kritis karena sebarannya yang meluas. Ia mendorong Pemerintah untuk mengoptimalkan penanganan Karhutla dengan satu kendali.
“Penanganan Karhutla harus satu kendali yang prosesnya harus memadukan langkah-langkah pemadaman api, perlindungan kesehatan masyarakat, penyelenggaraan pendidikan, dan dukungan kepada keluarga terdampak,” kata Puan, Jumat (4/9/2026).
Puan mengatakan, Karhutla bukan sekadar tentang persoalan lingkungan semata. Tapi juga mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, bahkan menimbulkan dampak lintas wilayah.
Karena itu, dia kembali menekankan agar Karhutla ditangani dengan lintas koordinasi. Baik dari Pemerintah Daerah maupun Kementerian/Lembaga terkait.
“Lintas koordinasi untuk memastikan setiap aspek yang terdampak dapat tertangani dengan lebih terarah dan terpadu. Yang pasti, keselamatan dan kesehatan warga harus menjadi indikator utama penanganan Karhutla,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan mendorong agar koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, masyarakat, dan pengelola kawasan diperkuat.
“Kecepatan respons sangat menentukan. Semakin lama sebuah titik api dibiarkan, semakin besar pula biaya dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengendalikannya,” tutur Mantan Menko PMK ini.
Di sisi lain, Puan mendukung langkah Pemerintah menyegel 21 badan usaha yang lahannya terindikasi terkait Karhutla di tujuh provinsi. Ia meminta ada transparansi dalam penegakan hukum penanganan Karhutla.
“Perkembangan upaya penegakan hukum maupun pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap Karhutla perlu terus disampaikan ke publik,” ujar Puan.
Puan memastikan, DPR akan terus mengawal penanganan Karhutla sampai masyarakat kembali memperoleh udara yang aman.
“Kami di DPR juga akan mengawal penanganan Karhutla dari lintas komisi mengingat dampaknya berpengaruh pada banyak sektor. Baik dari komisi yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan, penanganan bencana, kesehatan, pendidikan, penegakan hukum, dan komisi lain yang terkait,” katanya.
(kunthi fahmar sandy)