IDXChannel - DPR menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. Penegasan ini disampaikan Bahtra guna menepis isu dan framing negatif yang berkembang di masyarakat terkait nasib masa depan PPPK.
Menurutnya, DPR bersama pemerintah telah bersepakat untuk tidak melakukan PHK terhadap PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
"Kami tegaskan sekali lagi menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah sudah mengambil keputusan bahwa tidak akan merumahkan P3K baik yang penuh waktu begitupun paruh waktu," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
"Jadi kita harus tegaskan, jangan sampai ini kadang-kadang di-framing oleh apa namanya orang-orang tertentu atau pihak-pihak lain," lanjutnya.
Selain isu pemberhentian, legislator Gerindra itu juga menampik keras kabar yang menyebutkan adanya pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) demi menutupi beban pembiayaan PPPK. Ia memastikan bahwa kebijakan tersebut sama sekali tidak ada dalam agenda pemerintah maupun DPR.
"Sama sekali gak ada, sama sekali gak ada kebijakan pemerintah yang mengatakan bahwa akan merumahkan PPPK baik yang penuh waktu begitupun paruh waktu. Apalagi ada isu yang mengatakan gaji ASN kita dipotong untuk misalnya membiayai PPPK, itu tidak ada sama sekali," katanya.
Terkait beban anggaran di daerah, Bahtra mengakui adanya tantangan besar dalam pengelolaan APBD. Saat ini, pemerintah pusat menargetkan beban belanja pegawai di daerah maksimal sebesar 30 persen. Namun pada kenyataannya, banyak daerah yang beban belanja pegawainya sudah mencapai 60 persen.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bahtra mengungkapkan bahwa pimpinan DPR tengah melakukan kajian mendalam untuk mencari solusi dan jalan tengah.
"Sedang sekarang melalui pimpinan DPR, Pak Dasco, sedang kita lakukan kajian-kajian. Nanti mungkin akan ada kelonggaran-kelonggaran dan memang kan di daerah itu hampir sebagian besar daerah kan," katanya.
"Pemerintah pusat kan berharap agar beban APBD itu kan hanya sekian 30 persen beban pegawainya, tapi sekarang kan ada yang sampai 60 persen. Nah, ini yang sedang kita pikirkan bersama nih," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)