IDXChannel - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Pimpinan DPR telah menerima 7 pucuk surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dua di antaranya merupakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
“Pimpinan DPR RI telah menerima 7 pucuk surat dari Presiden Republik Indonesia,” kata Dasco mengawali Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Pertama, surat No. R41 tanggal 9 September 2022 perihal Calon Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI tahun 2022-2027; kedua, No. R61 tanggal 26 November 2022 perihal penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK).
Surat ketiga, No. R01 tertanggal 9 Januari 2023 tentang penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi UU.