sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Terima Tujuh Surat dari Jokowi, Salah Satunya Ada Perppu Ciptaker

News editor Kiswondari Pawiro
07/02/2023 14:46 WIB
Pimpinan DPR telah menerima 7 pucuk surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya adalah Perppu Cipta Kerja.
DPR Terima Tujuh Surat dari Jokowi, Salah Satunya Ada Perppu Ciptaker. (Foto: Screenshot TV Parlemen).
DPR Terima Tujuh Surat dari Jokowi, Salah Satunya Ada Perppu Ciptaker. (Foto: Screenshot TV Parlemen).

IDXChannel - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Pimpinan DPR telah menerima 7 pucuk surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dua di antaranya merupakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

“Pimpinan DPR RI telah menerima 7 pucuk surat dari Presiden Republik Indonesia,” kata Dasco mengawali Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Pertama, surat No. R41 tanggal 9 September 2022 perihal Calon Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI tahun 2022-2027; kedua, No. R61 tanggal 26 November 2022 perihal penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK).

Surat ketiga, No. R01 tertanggal 9 Januari 2023 tentang penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi UU.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement