IDXChannel - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menuai polemik di masyarakat. Tak sedikit dari mereka, termasuk buruh yang menolak Perppu tersebut dan meminta dibatalkan.
Merespons hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, lebih banyak pihak yang mendukung dibanding yang menolak Perppu Ciptaker.
"Banyak yang minta (dibatalkan), tapi lebih banyak yang mendukung," kata Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Untuk diketahui, salah satu pihak yang minta Perppu Ciptaker dibatalkan adalah Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek). Mereka menuntut pemerintah membatalkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.