Sementara itu, untuk dana pembangunan rusun, dia menyarankan Pemprov bisa memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR PT Pertamina (Persero).
“Boleh tidak (minta dana CSR)? Boleh. Kita sudah punya lahan, kita tinggal minta sama CSR-nya Pertamina untuk membangunkan rusunawa yang memang kelasnya seperti hotel atau apartemen,“ ujarnya.
Meski demikian, Ida mengetahui pembangunan Rusun bagi warga terdampak bukan solusi cepat sehingga memerlukan waktu. Namun, ia mendesak Heru agar meminta izin pengelolaan sementara Wisma Atlet Pademangan untuk tempat tinggal sementara para korban terdampak.
“Sambil menunggu proses itu semua, saya bilang sama mereka, sementara ini kalian pindah ke Wisma Atlet atau ke (Rusun) Nagrak. Kalau kalian (warga) mau, tapi paling tidak sambil menunggu rumah tinggal yang layak, kalian (tinggal) di sana (Wisma Atlet). Kasihan anak-anaknya (korban kebakaran), enggak tega,” tuturnya.