IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara soal dugaan kebocoran data pemilih dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini kasus tersebut tengah ditelusuri dan didalami.
"Kamis sedang menelusuri. Kami juga terus berkoordinasi dengan KPU, BSSN, bahkan dengan Mabes Polri untuk menelusuri persoalan ini," ungkap Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat dijumpai MNC Portal Indonesia di Jakarta, pada Kamis (30/11/2023).
Lebih lanjut, Nezar menyampaikan, pihaknya saat ini juga masih menunggu informasi dari KPU terkait penyebab terjadinya kebocoran data. Sebab, KPU lah yang mengetahui detail masalah.
"Untuk lebih detailnya bisa tanya ke KPU apakah data bleaching atau pencurian data yang terjadi itu disebabkan oleh sistem internal atau ada hal-hal yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya, situs KPU kembali menjadi sasaran peretasan. Peretas dengan nama anonim Jimbo mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha menyebut, akun anonim Jimbo tersebut membagikan 500 ribu data contoh yang berhasil didapatkan pada salah satu unggahannya di situs BreachForums yang biasa dipergunakan untuk menjual hasil peretasan, serta beberapa beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut.
Dalam unggahannya di forum tersebut, data 252 juta yang berhasil didapatkan terdapat beberapa data yang terduplikasi. Setelah dilakukan penyaringan, terdapat 204.807.203 data unik di mana jumlah ini hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT KPU yang berjumlah 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten/kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan.
Di dalam data yang didapatkan oleh Jimbo tersebut memiliki beberapa data pribadi yang cukup penting seperti NIK, No. KK, nomor KTP (berisi nomor passport untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi TPS.
(YNA)