sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Korupsi Proyek BTS, Ini yang Bikin Kejagung Panggil Menkominfo Besok 

News editor Nia Deviyana
08/02/2023 19:00 WIB
Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejagung pada Senin (6/2/2023). Pemanggilan Johnny besok merupakan pertama kalinya.
Dugaan Korupsi Proyek BTS, Ini yang Bikin Kejagung Panggil Menkominfo Besok. Foto: MNC Media.
Dugaan Korupsi Proyek BTS, Ini yang Bikin Kejagung Panggil Menkominfo Besok. Foto: MNC Media.

Berikut, empat tersangka yang ditetapkan sebelumnya:

Tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Untuk tersangka GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

Sementara tersangka YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 mempunyai peran membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI.

Sementara tersangka terakhir Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, MA. Dia diduga melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement