IDXChannel - Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (5/1/2023).
Sistem tilang berbasis elektronik ini akan terlebih dulu menjalani uji coba dalam 3 hari kedepan. Adapun kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
ETLE ini diterapkan untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas dan akan resmi berlaku mulai Senin, 9 Januari 2023.
"4 ETLE statis ditempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita ujicoba hari ini," kata Zain. Kamis (5/1/2023).
Zain pun menjelaskan, selain 4 ETLE statis ada 1 ETLE Portable yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobil bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.