IDXChannel - Kepolisian telah melakukan kegiatan penilangan sebanyak 2.606.952 sepanjang 2022. Jumlah itu berdasarkan tilang manual maupun tilang elektronik atau ETLE.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas di 2022 (sebanyak) 2.606.952 juta tilang, terdiri dari 2.354.705 tilang manual dan 252.247 tilang elektronik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).
Terkait penilangan, Sigit memaparkan, berdasarkan hasil survei masyarakat sebesar 68,5 persen menyatakan lebih setuju untuk kebijakan terkait penegakan hukum tilang melalui ETLE.
"Diubah dari manual ke ETLE karena itu kami kembangkan program tersebut," ujar Sigit.