"Demikian juga dukungan administrasi dan dokumen haji reguler, kemudian pelayanan publik kepada masyarakat, layanan administrasi dalam negeri, dukungan akomodasi dan transportasi dalam negeri sampai dengan lembaga penyelenggaraan ibadah haji khusus pun teepaksa harus dihilangkan anggarannya," kata Irfan.
"Kita belum tahu nanti bagaimana mengaktifkan kembali kegiatan ini dengan dana yang tersisa," kata dia.
Tak hanya itu, lanjut Irfan, layanan hubungan masyarakat dan informasi serta protokoler juga terkena efisiensi total. Bahkan, kata dia, BP Haji masih kekurangan anggaran untuk membayar gaji dan tukin pegawai.
"Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai. Karena anggaran yang tersisa saat ini sebesar Rp3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan anggaran tambahan anggaran sebesar Rp24,6 miliar," kata Irfan.
(Nur Ichsan Yuniarto)