sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Jampidsus Febrie Diduga Terima Rp60 Miliar dari Penanganan Kasus Korupsi Importasi Tekstil

News editor Jonathan Simanjuntak
07/10/2026 21:39 WIB
Dalam penanganan kasus tersebut, Febrie diduga menerima uang Rp60 miliar serta tanah dan/atau bangunan dari Andy Chandra Tan selaku pemilik manfaat PT. BAS.
Eks Jampidsus Febrie Diduga Terima Rp60 Miliar dari Penanganan Kasus Korupsi Importasi Tekstil
Eks Jampidsus Febrie Diduga Terima Rp60 Miliar dari Penanganan Kasus Korupsi Importasi Tekstil

Selain penerimaan uang, pada sekira bulan Oktober 2025, Don Ritto juga meminta sebidang tanah kepada Heri.

Selanjutnya Hery melaporkan kepada Andy sebelum akhirnya menyetujui untuk memberikan sebidang tanah seluas 9.260 m² beserta bangunan yang terletak di Jalan Cajung Cilincing No. 20 RT 011/RW 02 Kelurahan Semper Timur Cilincing Jakarta Utara atas nama PT Tunggal Podo Pakerti. 

Selain itu, atas sepengetahuan Febrie, Don Ritto juga kembali meminta aset lain kepada Andy. Atas permintaan tersebut, pada tanggal 28 November 2025 Andy menyerahkan tiga sertipikat asli atas Hotel The Nyaman Bali yang beralamat di Jalan Kubu Anyar Kelurahan Kuta Kabupaten Badung Bali kepada Terdakwa melalui DON RITTO alias IDON seolah-olah merupakan kerjasama pengelolaan hotel.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement