sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Pejabat Bank Sentral China Dijatuhi Hukuman Mati Akibat Terima Suap Rp850 Miliar

News editor Rahmat Fiansyah
11/10/2024 17:15 WIB
Mantan Deputi Gubernur Bank Sentral China, Fan Yifei dijatuhi hukuman mati setelah menerima suap 386 juta yuan atau setara Rp850 miliar.
Mantan Deputi Gubernur Bank Sentral China, Fan Yifei dijatuhi hukuman mati setelah menerima suap 386 juta yuan atau setara Rp850 miliar. (Foto: Dok. SCMP)
Mantan Deputi Gubernur Bank Sentral China, Fan Yifei dijatuhi hukuman mati setelah menerima suap 386 juta yuan atau setara Rp850 miliar. (Foto: Dok. SCMP)

"Fan Yifei menerima suap dalam jumlah yang luar biasa besar, kejahatan yang dia lakukan sangat serius, menciptakan dampak sosial yang sangat buruk, dan merugikan kepentingan negara dan rakyat," kata hakim.

Fan yang kini berusia 60 tahun menjadi pejabat dengan posisi tertinggi di PBoC yang ditangkap di bawah pemerintahan Presiden Xi Jinping. Xi gencar mengampanyekan kebijakan anti korupsi, terutama di sektor jasa keuangan.

Fan diselidiki otoritas setempat pada akhir 2022 sebelum akhirnya dipecat dari Partai Komunis China pada 2023. Selain Fan, sejumlah pejabat BUMN juga diperiksa seperti mantan direktur utama Bank of China, Liu Liange dan eks direktur utama China Life Insurance, Wang Bin.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement