sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Empat Jam Diperiksa KPK di Kasus Kuota Haji, Begini Kata Eks Menag Gus Yaqut

News editor Nur Khabibi
30/01/2026 19:33 WIB
Gus Yaqut mengaku sudah menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik. 
Empat Jam Diperiksa KPK di Kasus Kuota Haji, Begini Kata Eks Menag Gus Yaqut
Empat Jam Diperiksa KPK di Kasus Kuota Haji, Begini Kata Eks Menag Gus Yaqut

KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (9/1/2026). Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks statusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.  

Dalam perkara ini, keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, auditor BPK tengah menghitung kepastian dari jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus yang dimaksud. 

"BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement