IDXChannel - Korlantas Polri mengadakan rapat Anv untuk mengevaluasi kebijakan larangan tilang manual pada Rabu (14/12/2022) lalu. Rapat tersebut dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas polri Brigjen Pol Aan Suhanan.
Hadir pula pakar transportasi dari universitas Indonesia Prof. Tri Tjahjono, ketua INSTRAN Ki Darmaningtyas serta perwakilan sejumlah Ditlantas Polda.
Dalam rapat tersebut Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan hasil evaluasi akan menjadi masukan kepada Kapolri untuk peraturan larangan tilang. “Kita akan tonjolkan pendapat dari pakar dan masyarakat langsung yang memberikan masukan,” Kata Aan dilansir dari korlantas.polri.go.id pada Rabu (14/12/2022).
(Rapat evaluasi kebijakan larangan tilang manual pada Rabu (14/12/2022). Foto: korlantas.polri.go.id)
Prof. Tri Tjahjono pun memberikan masukan dan menyebut tilang elektronik atau ETLE kurang efektif. Sebab, lingkupnya masih kecil dan terbatas, serta tidak dapat menangkap pelanggaran secara luas.
“Karena saya mengkritisi ETLE maka tilang manual masih diperlukan. Tilang manual masih efektif, maka ekosistemnya harus dibentuk. Di mana bila ekosistemnya belum dibentuk dan belum berskala nasional, maka tilang manual masih tetap diberlakukan,” kata Prof. Tri Tjahjono.