Untuk mengukur kebahagiaan, laporan tersebut mengukur berbagai indikator, termasuk pendapatan, kesehatan, dukungan sosial, kebebasan untuk membuat keputusan penting dalam hidup, dan tidak adanya korupsi.
Kesehatan mental juga menjadi salah satu komponen kunci.
Laporan tersebut menekankan bahwa setiap orang berhak atas hak asasi manusia tanpa diskriminasi, termasuk hak untuk hidup, hak atas pekerjaan dan pendidikan, kebebasan dari perbudakan dan penyiksaan, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Pada 2012, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mendeklarasikan 20 Maret sebagai Hari Kebahagiaan Internasional. PBB menyatakan mengejar kebahagiaan adalah hak asasi manusia.
(WHY)